Takuti, Senin (22/09/2025) – Pemerintah Desa Takuti bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kemasyarakatan Desa Takuti dengan dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT, lembaga desa, serta unsur Karang Taruna.

Acara dimulai dengan sambutan Kepala Desa Takuti yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan berkesinambungan. RKPDes yang telah disusun sebelumnya melalui tahapan musyawarah desa (musdes) dan pra-musdes akhirnya disahkan menjadi dokumen resmi perencanaan pembangunan desa tahun 2026.
Selain itu, rapat juga menetapkan DU RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang berisi daftar usulan prioritas pembangunan dari masyarakat untuk menjadi dasar penyusunan RKPDes di tahun berikutnya. Hal ini dilakukan guna menjamin kesinambungan program pembangunan desa serta menampung aspirasi warga secara terbuka dan transparan.

Dengan penetapan ini, Pemerintah Desa Takuti berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan, bermanfaat bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.