Takuti, 25 Juli 2025 – Masyarakat RT 002 Desa Takuti, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, menggelar rapat pembentukan struktur kepengurusan Rukun Kematian pada Kamis malam Jum’at, 24 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemasyarakatan Desa Takuti tersebut dihadiri oleh Ketua RT, tokoh masyarakat, perwakilan keluarga, dan warga setempat guna menyusun kepengurusan yang akan bertugas mengkoordinasikan prosesi pemakaman dan dukungan sosial saat terjadi musibah kematian.

Rapat Pembentukan Dipimpin oleh Ketua RT 002
Acara dibuka oleh Ketua RT 002, M. Jarkasi yang menekankan pentingnya kehadiran Rukun Kematian sebagai wadah gotong royong warga.
"Rukun Kematian ini nantinya akan memastikan setiap proses pemakaman berjalan lancar, mulai dari pemandian jenazah, shalat jenazah, hingga penguburan. Kita ingin semua warga bisa saling membantu saat ada yang tertimpa musibah," ujarnya.
Selain itu, ditetapkan pula regu tetap yang siap siaga ketika dibutuhkan, termasuk pembagian tugas dalam penggalian kubur, penyiapan peralatan, dan koordinasi dengan pihak keluarga.

Warga Sambut Positif, Harapkan Sinergi yang Lebih Baik
Beberapa warga yang hadir menyambut baik pembentukan organisasi ini. Salah seorang peserta rapat, Khairurizani, menyatakan:
"Dengan adanya kepengurusan yang jelas, kami tidak perlu bingung lagi saat ada tetangga yang meninggal. Semua sudah ada yang mengatur, tinggal bergotong-royong saja."

Komitmen untuk Penguatan Sistem Sosial Desa
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pambakal Desa Takuti, Bayu Sabdo Pamungkas, S.T, yang mengapresiasi inisiatif warga RT 002.
"Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat yang sangat baik. Ke depan, desa akan mendukung dengan pelatihan dan koordinasi lebih lanjut agar Rukun Kematian bisa berjalan efektif," katanya.
Rapat ditutup dengan doa bersama dan rencana tindak lanjut, termasuk pelatihan pengurusan jenazah dan penyusunan standar operasional untuk memastikan kesiapan organisasi.