TAKUTI - Desa Takuti Kecamatan Mataraman Telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek yang di hadiri oleh unsur-unsur pemerintah dan masyarakat. Forum Konsultasi Publik (FKP) ini bertujuan untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama yang melibatkan unsur pemerintah tokoh-tokoh dan masyarakat setempat untuk kevalidan data, pada Rabu (10/05/2023).
Keterlibatan masyarakat ini diwakili oleh peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) yang terdiri dari ketua satuan lingkungan setempat (SLS) serta perwakilan dari tokoh masyarakat, agama, Aparatur Desa. Selain itu diundang juga Babinsa, Bhabinkamtibmas setempat untuk membantu memberikan pengamanan.
Saat pelaksanaan kegiatan ini, peserta diminta memeriksa kelompok kesejahteraan (Sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin) hasil pendataan awal regsosek 2022.
Pambakal Desa Takuti Kecamatan Mataraman Bapak Bayu Sabdo Pamungkas, S.T. dalam Sambutannya Menyampaikan Bahwa Hal yang penting dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek ini adalah memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok kesejahteraannya dan disepakati bersama.
Kesepakatan yang melibatkan masyarakat ini sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial serta untuk meningkatkan kualitas data di Desa Takuti Kecamatan Mataraman. Hasil FKP ini sebagai dasar dalam penentuan kelompok kesejahteraan keluarga hasil pendataan awal Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutakhiran data selanjutnya agar di peroleh data final dan akurat demi suksesnya Pendataan Awal Regsosek ini dan mudah-mudahan dapat menjadi acuan yang akuntabel.